Luwu, liputanluwunews.com — Keresahan masyarakat terhadap aktivitas pekerjaan yang melibatkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PLN kembali mencuat. Kali ini, sejumlah warga Desa Saronda, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, memilih menutup sementara akses jalan pada Jumat sore, 28 Agustus 2026, sebagai bentuk protes atas sejumlah persoalan yang mereka keluhkan.
Warga menyebut penutupan jalan tersebut dilakukan karena berbagai keluhan yang mereka sampaikan dinilai belum mendapatkan penyelesaian. Salah satu persoalan yang dipertanyakan adalah kompensasi yang disebut pernah dijanjikan kepada masyarakat, namun hingga kini belum terealisasi.
Selain persoalan kompensasi, warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan aktivitas pekerjaan, kebisingan, serta tumpukan material yang berada di sekitar badan jalan.
Dampak debu disebut cukup mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Tadi pak kami salat Jumat, kok jidat kami penuh debu,” keluh salah seorang warga saat menyampaikan kondisi yang mereka alami.
Menurut warga, debu tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang tinggal di sekitar jalur aktivitas pekerjaan.
Disiram Malah Becek, Warga Minta Jalan Ditangani
Warga meminta pihak pelaksana tidak sekadar melakukan penyiraman ketika debu muncul. Mereka berharap dilakukan pengerukan, pembersihan material, serta penanganan kondisi jalan secara menyeluruh.
Pasalnya, penyiraman yang dilakukan tanpa penanganan kondisi permukaan jalan dinilai dapat membuat badan jalan menjadi becek dan licin.
Kondisi tersebut, menurut warga, justru berpotensi membahayakan pengguna jalan dan dapat memicu kecelakaan.
“Kalau disiram, memang debunya berkurang. Tapi jalan jadi becek. Kami khawatir pengguna jalan bisa tergelincir atau mengalami kecelakaan,” ungkap warga.
Drainase Rusak dan Tertutup Material
Persoalan lain yang menjadi sorotan masyarakat adalah kondisi badan jalan dan saluran drainase.
Warga menyebut aktivitas penggalian dan pekerjaan di sekitar jalan berdampak terhadap sejumlah bagian drainase. Bahkan, terdapat saluran air yang disebut tertutup material sehingga dikhawatirkan menghambat aliran air.
Masyarakat juga menilai kondisi badan jalan perlu segera dipulihkan setelah adanya aktivitas pekerjaan.
Bagi warga, persoalan tersebut bukan sekadar masalah kenyamanan, tetapi berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan fasilitas umum yang digunakan masyarakat setiap hari.
DPRD Luwu dan DLH Diminta Turun ke Lapangan
Atas berbagai keluhan tersebut, masyarakat Desa Saronda berharap Komisi III DPRD Kabupaten Luwu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat, tetapi turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
Warga juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu melakukan pengecekan terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pekerjaan, khususnya terkait debu, kebisingan, kondisi jalan, serta drainase.
“Kami selaku masyarakat Saronda sangat berharap Komisi III DPRD Luwu turun tangan dan pihak terkait, termasuk DLH Luwu, bisa turun melihat langsung kondisi kami,” ujar warga.
Warga Mengaku Sudah Menegur MDA dan PLN
Masyarakat mengaku telah menyampaikan teguran kepada pihak PT Masmindo Dwi Area (MDA) dan PLN terkait keluhan yang mereka rasakan.
Namun, warga berharap teguran tersebut tidak berhenti sebatas komunikasi, melainkan ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan.
Termasuk memberikan kejelasan mengenai kompensasi yang disebut pernah dijanjikan kepada masyarakat.
Penutupan sementara jalan oleh warga menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut telah berkembang menjadi tuntutan publik yang membutuhkan perhatian serius dari pihak perusahaan, pemerintah daerah, DPRD, dan instansi teknis terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak MDA, PLN, DLH Kabupaten Luwu, serta Komisi III DPRD Luwu terkait tuntutan warga Desa Saronda masih diperlukan untuk memastikan duduk persoalan secara utuh dan berimbang.
Masyarakat berharap pemerintah segera turun ke lapangan, mendengar langsung aspirasi warga, serta memastikan aktivitas pekerjaan tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan, kenyamanan, lingkungan, dan hak masyarakat sekitar.















